Perkembangan studi Islam di Indonesia dapat digambarkan demikian. Bahwa lembaga / sistem pendidikan islam di Indonesia mulai dari sistem pendidikan langgar, kemudian sistem pesantren, kemudian berlanjut dengan sistem pendidikan di kerajaan-kerajaan Islam, akhirnya muncul sistem kelas.
Maksud pendidikan dengan sistem langgar adalah pendidikan yang dijalankan di langgar, surau, masjid atau di rumah guru. Kurikulumnya pun bersifat elementer, yakni mempelajari abjad huruf arab. Dengan sistem ini dikelola oleh ‘alim, mudin, lebai. Mereka ini umumnya berfungsi sebagai guru agama atau sekaligus menjadi tukang baca do’a. pengajaran dengan sistem langgar ini dilakukan dengan dua cara. Pertama, dengan sorongan, yakni seorang murid berhadapan secara langsung dengan guru dan bersifat perorangan. Kedua, adalah dengan cara halaqah, yakni guru dikelilingi oleh murid-murid.
Adapun sistem pendidikan di pesantren, dimana seorang kyai mengajari santri dengan sarana masjid sebagai tempat pengajaran / pendidikan dan didukung oleh pondok sebagai tempat tinggal santri. Di pesantren juga berjalan dua cara yakni sorongan dan halaqah. Hanya saja sorongan di pesantren biasanya dengan cara si santri yang membaca kitab sementara kyai mendengar sekaligus mengoreksi jika ada kesalahan.
Sistem pengajaran berikutnya adalah pendidikan dikerajaan-kerajaan Islam, yang dimulai dari kerajaan Samudera Pasai di Aceh. Adapun materi yang diajarkan di majlis ta’lim dan halaqah di kerajaan pasai adalah fiqh mazhab al-Syafi’i.
Pada akhir abad ke 19 perkembangan pendidikan Islam di Indonesia mulai lahir sekolah model Belanda: sekolah Eropa, sekolah Vernahuler. Seklah khusus bagi ningrat Belanda, sekolah Vernahuler khusus bagi warga negara Belanda. Di samping itu ada sekolah pribumi yang mempunyai sistem yang sama dengan sekolah-sekolah Belanda tersebut, seperti sekolah Taman Siswa.
Kemudian dasawarsa kedua abad ke 20 muncul madrasah-madrasah dan sekolah-sekolah model Belanda oleh organisasi Islam seperti Muhammadiyah, NU, Jama’at al-Khair, dan lain-lain.
Pada level perguruan tinggi dapat digambarkan bahwa berdirinya perguruan tinggi Islam tidak dapat dilepaskan dari adanya keinginan umat IslamIndonesia untuk memiliki lembaga pendidikan tinggi Islam sejak zaman kolonial. Pada bulan April 1945 diadakan pertemuan antara berbagai tokoh organisasi Islam, ulama, dan cendekiawan. Setelah persiaapan cukup, pada tanggal 8 Juli 1945 atau tanggal 27 Rajab 1364 H bertepatan dengan Isra’ dan Mi’raj diadakan acara pembukaan resmi Sekolah Tinggi Islam (STI) di Jakarta. Dari sinilah sekarang kita mengenal UII, IAIN, UIN, STAIN dan sebagainya.
Pada level perguruan tinggi dapat digambarkan bahwa berdirinya perguruan tinggi Islam tidak dapat dilepaskan dari adanya keinginan umat Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar